Peraturan mengenai Komite Audit mensyaratkan independensi Komite Audit dan keanggotaan Komite Audit sedikitnya terdiri dari 3 (tiga) orang anggota, dimana 1 (satu) orang diantaranya adalah Komisaris Independen sebagai Ketua, dan 2 (dua) orang lainnya sebagai anggota. Berdasarkan ketentuan tersebut, maka Perseroan telah mengangkat Komite Audit Perseroan dengan susunan keanggotaan sebagai berikut:
David Bingei
Jabatan: Ketua Komite Audit
Periode Jabatan: 2017– 2019
Dasar Pengangkatan: Surat Keputusan Komisaris No. 167 tanggal 15 Desember 2017
Mellany
Jabatan: Anggota Komite Audit
Periode Jabatan: 2017-2019
Dasar Pengangkatan: Surat Keputusan Komisaris No. 167 tanggal 15 Desember 2017
Sherlly
Jabatan: Anggota Komite Audit
Periode Jabatan: 2017-2019
Dasar Pengangkatan: Surat Keputusan Komisaris No. 167 tanggal 15 Desember 2017